Jumat, 19 November 2010

akibat erupsi merapi, ekonomi sleman rugi Rp 5 triliun

Yogyakarta, CyberNews. Hasil estimasi sementara Bappeda Kabupaten Sleman per tanggal 14 Nopember 2010, kerugian atas erupsi Merapi di daerahnya mencapai Rp 3,385 trilyun. Angka itu belum termasuk kerugian di subsektor perikanan, wisata Kaliurang, infrastruktur dan bangunan SD-SMP.
Namun jika semuanya dihitung, menurut estimasi sementara ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Cabang Yogyakarta, kerugian tersebut mencapai Rp 5 trilyun. "Bila cakupan wilayah kerugian diperluas dengan wilayah yang berbatasan ketiga kecamatan Ngaglik, Ngemplak, Sleman dan Tempel kerugian yang ditimbulkan tentu akan meningkat," kata Ketua ISEI Yogyakarta Prof Lincolin Arsyad PhD.
Akibat erupsi Merapi menjadikan banyak masyarakat di wilayah bencana masih harus mengungsi. Tercatat jumlah pengungsi di seluruh wilayah DIY sebanyak 152.075 orang, sedangkan di wilayah Kabupaten Sleman sebanyak 111.569 orang. Bahkan data Kantor Bank Indonesia Cabang Yogyakarta (18/11) menunjukkan debitur UMKM, sebanyak 3.655 berpotensi macet dengan besaran nominal mencapai Rp 106,4 Milyar.
"Melihat kondisi tersebut, ISEI Yogyakarta memutuskan untuk sebagai langkah awal membentuk Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi Pasca Erupsi Bencana Merapi," ujarnya di MM UGM.
Dihadapan wartawan, Dia menyebutkan tim yang baru saja dibentuk itu menunjuk Prof Mudrajad Kuncoro PhD bertindak sebagai koordinator. Untuk percepatan pemulihan, tim tersebut menjalankan dua fokus perhatian, yaitu Pemulihan Ekonomi dengan Koordinator Dr Fahmy Radhi MBA dan Pemulihan Citra Yogyakarta dengan Koordinator Drs Wing Wahyu Winarno MAFIS Akt.
Tim itu pun dengan segera mendesak kepada Bank Indonesia untuk mempertimbangkan pemutihan kredit (''write off'') UMKM sampai dengan Rp 100 juta dengan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi DIY atau BUMN. "ISEI Cabang Yogyakarta akan menindaklanjuti hal ini dengan mengirimkan surat kepada Gubernur BI tembusan kepada Pemimpin Kantor Bank Indonesia Yogyakarta, Gubernur DIY dan Menteri Negara BUMN," jelasnya.
Selain itu, ISEI Yogyakarta mendesak dan akan mengirim surat kepada Menteri Keuangan (cq Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai) untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan penghapusan (sampai 100%) Pajak Bumi dan Bangunan selama 3 tahun, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk wajib pajak yang terkena dampak bencana Merapi serta Bea Masuk (BM).
Lincolin juga berharap, kepada media untuk membuat berita dengan perspektif lebih positif, misalnya saat bencana alam menimpa DIY maka akan terlihat modal sosial dan solidaritas masyarakat DIY yang sangat kuat. Dengan perspektif itu, maka tayangan dan liputan bencana tetap memberikan gambaran/citra positif pada wilayah yang terkena bencana tersebut.
"Kami juga menghimbau PTN dan PTS di DIY untuk membantu pemulihan ekonomi Kabupaten Sleman dengan sejumlah aksi misalnya penerjunan KKN tematik di daerah bencana," tambahnya.
( Bambang Unjianto /CN27 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar