Selasa, 28 Desember 2010

Emisi Obligasi Diprediksi Rp40 T

JAKARTA(SINDO)– Emisi obligasi pada tahun 2011 diprediksi tembus mencapai angka Rp40 triliun.Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dalam negeri yang terus membaik,membuat kebutuhan pendanaan untuk ekspansi perusahaan terus meningkat.


”Kebutuhan raising fund tahun depan masih sangat besar, dan penerbitan obligasi juga diuntungkan dengan suku bunga yang masih rendah,” ujar Direktur Utama Fitch Rating Indonesia, Baraditta Katopo,di Jakarta,kemarin. Dia menambahkan, tahun ini nilai emisi obligasi menembus rekor baru, dengan perolehan mencapai Rp35 triliun.Tahun depan, rekor baru akan kembali tercipta seiring dengan peningkatan penerbitan surat utang tersebut. Baradita menilai,ekspansi perusahaan tahun depan akan meningkat seiring dengan peluang dari semakin baiknya perekonomian global.

Di sisi lain, suku bunga Bank Indonesia yang masih belum beranjak jauh dari level 6,5% memberi keuntungan bagi penerbit obligasi.Menurut dia,dengan suku bunga acuan yang rendah, kupon yang ditawarkan pun masih rendah. Selain itu, surat utang ini memiliki tenor yang lebih panjang dibandingkan opsi pendanaan pihak ketiga lainnya, seperti pinjaman bank.”Perusahaan juga banyak yang akan melakukan refinancing utang tahun depan,” katanya. Dia melanjutkan, penerbitan obligasi akan banyak dilakukan pada kuartal I dan II 2011. Perhitungan tersebut, didasari perkiraan bertahannya suku bunga BI pada level 6,5% pada semester I/2011. Artinya emiten masih bisa menawarkan kupon pada kisaran 9–12% kepada investor.

Sejauh ini, dari rencana yang sudah ada tercatat nilai emisi yang bakal terkumpul pada Kuartal I/2011 mencapai Rp4-5 triliun. Nilai tersebut berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan Fitch terhadap perusahaan-perusahaan yang akan menerbitkan obligasi tahun depan. Dimana kebanyakan penerbitan tersebut berasal dari perusahaan di sektor keuangan. ”Kebanyakan dari bank dan sejauh ini nilainya di upsized (dinaikan) semua,”paparnya. Pertumbuhan nilai emisi obligasi, lanjut Baradita tidak lepas dari kondisi perekonomian yang baik serta stabil. Tahun ini, nilai emisi obligasi sudah mencapai Rp35,897 triliun hingga pekan ketiga Desember 2010.Jumlah tersebut melampaui pencapaian tahun lalu sebesar Rp31 triliun.

Pertumbuhan ekonomi nasional memberikan banyak peluang untuk ekspansi, sehingga kebutuhan permodalan pun meningkat. Dengan demikian, kata Baradita, pasar obligasi nasional masih akan terus berkembang seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi. Apalagi di Indonesia nilai outstanding pasar obligasi masih jauh dibanding pasar saham. Peluang untuk berkembang masih terbuka seperti di negara-negara yang industri pasar modalnya lebih maju, dimana nilai pasar obligasi lebih tinggi dibanding pasar saham. Total nilai outstanding pasar obligasi saat ini tercatat mencapai Rp753,42 triliun. Terdiri dari Rp642,23 triliun obligasi pemerintah yang bisa diperdagangkan dan Rp111,19 triliun obligasi korporasi.

Sementara nilai kapitalisasi bursa saat ini mencapai Rp3.100 triliun. Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) penerbitan obligasi hingga pekan ketiga Desember 2010 mencapai Rp35,897 triliun, mengalami peningkatan 31,9% dibanding pencapaian tahun lalu sebesar Rp27,215 triliun. Dari jumlah tersebut, penerbitan surat utang obligasi terbesar dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Lembaga Pembiayaan Ekspor (LPEI), dengan nilai masingmasing Rp3 triliun. Setelah itu,PT Bank Danamon Tbk (BDMN) menyusul dengan penerbitan sejumlah total Rp2,8 triliun dan dilanjutkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp2,5 triliun.

Sementara total emiten yang menerbitkan obligasi tahun ini mencapai 25 perusahaan. Untuk jumlah,masih dibawah tahun lalu, yang mencapai 27 perusahaan.Namun kala itu, nilai emisi yang diterbitkan masih dibawah tahun ini. Kondusifnya pasar modal tahun ini, yang didukung kencangnya aliran dana asing menjadi penyebab peningkatan nilai emisi obligasi tersebut. Menurut Direktur Utama Indonesian Bond Pricing Agency (IBPA) Ignatius Girendroheru,aliran dana asing juga masuk ke instrument investasi tersebut. Bukan hanya obligasi yang diterbitkan pemerintah, tetapi juga korporasi. ”Aliran dana itu mencari instrumen yang memberi keuntungan tinggi,”katanya kemarin.

Likuiditas yang tinggi, menurutnya akan mencari setiap peluang investasi yang memiliki keuntungan baik. Itu yang diberikan oleh obligasi korporasi, dimana imbal hasil (yield) yang ditawarkan lebih baik dari deposito atau investasi perbankan lainnya. Meskipun untuk instrumen investasi ini dinilai kurang likuid. ”Jika harus memilih, tentunya mereka (investor) akan menempatkan dananya di keranjang investasi yang memberikan keuntungan lebih besar,” katanya. Selain itu, lanjut dia, naiknya peringkat utang Indonesia menuju ke level layak investasi (investment grade) juga mendorong investor untuk membeli obligasi.

”Peningkatan peringkat itu secara otomatis juga membawa pengaruh yang signifikan kepada lonjakan ratarata volume dan frekuensi harian transaksi obligasi korporasi,” kata Ignatius. Dari sisi emiten, penerbitan obligasi memang lebih didominasi sektor keuangan dan pembiayaan. Pasalnya, sektor tersebut memang memerlukan permodalan besar. Itu terlihat dari data obligasi Bapepam- LK, yang mencatat dominasi penerbitan obligasi di pasar modal Indonesia hingga pekan ketiga Desember 2010. Nilai emisi sektor keuangan mencapai Rp325,33 triliun atau naik 46,21% dari total emisi perdagangan yang mencapai Rp703,94 triliun. Sektor keuangan mencatat nilai emisi Rp325,33 triliun yang terdiri dari Rp214,4 triliun atau 65,9% dari penawaran saham dan sisanya Rp110,93 triliun dari penawaran surat utang obligasi.

Dibandingkan tahun lalu, nilai emisi sektor keuangan telah mengalami kenaikan 14,61% dibandingkan tahun 2009 yang hanya sebesar Rp277,77 triliun.

sumber:(juni triyanto)

Rabu, 22 Desember 2010

Erupsi Bromo Disertai Hujan Kembang Api

Probolinggo
HARIAN BANGSA
Erupsi Gunung Bromo masih belum berhenti. Gunung berketinggian 2.392 meter di atas laut ini terus mengeluarkan material vulkanik. Bahkan, sampai Selasa (21/12) dini hari, terlihat beberapa kali semburan seperti hujan kembang api. Sebab, abu campur kerikil dan bebatuan yang disemburkan terlihat mengandung api yang membara.

Semburan bebatuan yang membara itu hanya menghujani kawasan kaldera. "Kejadiannya memang tidak terus-terusan, Mas. Saya melihat tiga kali semalaman. Semburan seperti hujan kembang api itu terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, lalu pukul 22.27 WIB dan sekitar pukul 04.12 WIB," tutur Agus, wisatawan asal Malang yang sempat melihat hujan kembang api itu dari kawasan Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo, Selasa (21/12).

Jumat, 19 November 2010

Sejarah Letusan Gunung Krakatau

Letusan terdahsyat dari Gunung Krakatau (Krakatoa) terjadi pada tanggal 26-27 Agustus 1883. Seperti yang saya baca diberbagai sumber, salah satunya d Wikipedia.org, letusan pada 1883 itu sangat dahsyat; awan panas dan tsunami yang diakibatkannya menewaskan sekitar 36.000 jiwa. Sampai sebelum tanggal 26 Desember 2004, tsunami ini adalah yang terdahsyat di kawasan Samudera Hindia. Suara letusan itu terdengar sampai di Alice Springs, Australia dan Pulau Rodrigues dekat Afrika, 4.653 kilometer. Daya ledaknya diperkirakan mencapai 30.000 kali bom atom yang diledakkan di Hiroshima dan Nagasaki di akhir Perang Dunia II.

Letusan Krakatau menyebabkan perubahan iklim global. Dunia sempat gelap selama dua setengah hari akibat debu vulkanis yang menutupi atmosfer. Matahari bersinar redup sampai setahun berikutnya. Hamburan debu tampak di langit Norwegia hingga New York. Tercatat bahwa letusan Gunung Krakatau adalah bencana besar pertama di dunia setelah penemuan telegraf bawah laut.

Pasca meletus dan hancurnya Gunung Krakatau pada 1883, baru sejak pada tahun 1927 atau kurang lebih 40 tahun setelah meletusnya Gunung Krakatau, muncul gunung api yang dikenal sebagai Anak Krakatau dari Kawasan Kaldera Purba tersebut yang masih aktif dan tetap bertambah tingginya.

Pray for Indonesia!

Deni Andriana

Gunung anak krakatau

Krakatoa) yang berada berada di Selat Sunda antara pulau Jawa dan Sumatera, kini sedang meletus. Tercatat hingga 6 November 2010 ini, telah terjadi peningkatan gempa vulkanik mencapai 101 kali. Letusan Gunung Anak Krakatau ini terjadi seiring dengan meletusnya Gunung Merapi. Layaknya sebuah reaksi sesama ‘kolega’ – sebagaimana 21 gunung berapi lainnya di Indonesia yang kini berstatus waspada (Lihat : 22 Volcano in Indonesian). Gunung Krakatau seakan memberikan respon terhadap Merapi yang kini sedang ‘melahirkan.’

Bedanya dengan Letusan yang terjadi di Gunung Merapi, letusan yang kini terjadi pada Gunung Anak Krakatau menurut keterangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi hanya letusan biasa. Sebuah aktivitas wajar karena memang gunung berapi sudah semestinya melakukan letusan agar tidak terjadi penumpukan didalam. Akibat positifnya, letusan yang dicicil menjadi tidak berbahaya. Disisi lain, akibat dari letusan demi letusan ini, Gunung Anak Krakatau akan menjadi lebih besar dari segi ukuran.

Gunung Anak Krakatau ini merupakan gunung yang tumbuh dari sisa letusan maha dahsyat Gunung Krakatau pada Agustus 1883. Setiap tahun si anak menjadi lebih tinggi sekitar 20 kaki dan lebih lebar 40 kaki. Catatan lain menyebutkan penambahan tinggi sekitar 4 cm per tahun dan jika dihitung, maka dalam waktu 25 tahun penambahan tinggi Anak Krakatau mencapai 7.500 inci atau 500 kaki lebih tinggi dari 25 tahun sebelumnya. Penyebab tingginya gunung ini disebabkan oleh material yang keluar dari perut gunung. Saat ini ketinggian Anak Krakatau mencapai sekitar 230 meter di atas permukaan laut, sementara Gunung Krakatau sebelumnya memiliki tinggi 813 meter dari permukaan laut.

Karena letusan yang sekarang merupakan letusan normal dan tidak berpotensi tsunami dan apalagi jauh dari pemukiman penduduk (berbeda dengan Gunung Merapi yang dekat dengan pemukiman), maka baik dari pemerintah Banten dan Lampung mengajak agar masyartakat tidak panik, malah ada ajakan pada masyarakat untuk menontonnnya dari jarak aman, menyaksikan fenomena alam dari letusan Anak Krakatau ini. Pengelola wisata disana berharap letusana kali ini bisa mejadi komoditas wisata yang mampu mengundang wistawan baik lokal maupun internasional.

akibat erupsi merapi, ekonomi sleman rugi Rp 5 triliun

Yogyakarta, CyberNews. Hasil estimasi sementara Bappeda Kabupaten Sleman per tanggal 14 Nopember 2010, kerugian atas erupsi Merapi di daerahnya mencapai Rp 3,385 trilyun. Angka itu belum termasuk kerugian di subsektor perikanan, wisata Kaliurang, infrastruktur dan bangunan SD-SMP.
Namun jika semuanya dihitung, menurut estimasi sementara ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Cabang Yogyakarta, kerugian tersebut mencapai Rp 5 trilyun. "Bila cakupan wilayah kerugian diperluas dengan wilayah yang berbatasan ketiga kecamatan Ngaglik, Ngemplak, Sleman dan Tempel kerugian yang ditimbulkan tentu akan meningkat," kata Ketua ISEI Yogyakarta Prof Lincolin Arsyad PhD.
Akibat erupsi Merapi menjadikan banyak masyarakat di wilayah bencana masih harus mengungsi. Tercatat jumlah pengungsi di seluruh wilayah DIY sebanyak 152.075 orang, sedangkan di wilayah Kabupaten Sleman sebanyak 111.569 orang. Bahkan data Kantor Bank Indonesia Cabang Yogyakarta (18/11) menunjukkan debitur UMKM, sebanyak 3.655 berpotensi macet dengan besaran nominal mencapai Rp 106,4 Milyar.
"Melihat kondisi tersebut, ISEI Yogyakarta memutuskan untuk sebagai langkah awal membentuk Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi Pasca Erupsi Bencana Merapi," ujarnya di MM UGM.
Dihadapan wartawan, Dia menyebutkan tim yang baru saja dibentuk itu menunjuk Prof Mudrajad Kuncoro PhD bertindak sebagai koordinator. Untuk percepatan pemulihan, tim tersebut menjalankan dua fokus perhatian, yaitu Pemulihan Ekonomi dengan Koordinator Dr Fahmy Radhi MBA dan Pemulihan Citra Yogyakarta dengan Koordinator Drs Wing Wahyu Winarno MAFIS Akt.
Tim itu pun dengan segera mendesak kepada Bank Indonesia untuk mempertimbangkan pemutihan kredit (''write off'') UMKM sampai dengan Rp 100 juta dengan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi DIY atau BUMN. "ISEI Cabang Yogyakarta akan menindaklanjuti hal ini dengan mengirimkan surat kepada Gubernur BI tembusan kepada Pemimpin Kantor Bank Indonesia Yogyakarta, Gubernur DIY dan Menteri Negara BUMN," jelasnya.
Selain itu, ISEI Yogyakarta mendesak dan akan mengirim surat kepada Menteri Keuangan (cq Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai) untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan penghapusan (sampai 100%) Pajak Bumi dan Bangunan selama 3 tahun, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk wajib pajak yang terkena dampak bencana Merapi serta Bea Masuk (BM).
Lincolin juga berharap, kepada media untuk membuat berita dengan perspektif lebih positif, misalnya saat bencana alam menimpa DIY maka akan terlihat modal sosial dan solidaritas masyarakat DIY yang sangat kuat. Dengan perspektif itu, maka tayangan dan liputan bencana tetap memberikan gambaran/citra positif pada wilayah yang terkena bencana tersebut.
"Kami juga menghimbau PTN dan PTS di DIY untuk membantu pemulihan ekonomi Kabupaten Sleman dengan sejumlah aksi misalnya penerjunan KKN tematik di daerah bencana," tambahnya.
( Bambang Unjianto /CN27 )

KEKUATAN MISTIS GUNUNG MERAPI

NAMA gunung Merapi sudah cukup populer di telinga masyarakat Indonesia. Sesuatu yang berkaitan keberadaan gunung Merapi kerap dikaitkan dengan hal-hal berbau misteri, di antaranya keberadaan makhluk-makhluk gaib penguasa dan penghuni gunung Merapi. Hal ini tidaklah berlebihan, karena hasil investigasi membuktikan bahwa masyarakat setempat yakin kalau penghuni dan penguasa gunung Merapi memang ada.
Mereka memanggilnya dengan sebutan Eyang Merapi. "Bapak lihat bukit kecil di atas itu? Itu namanya gunung Wutah, gapuranya atau pintu gerbangnya kraton Eyang Merapi". Sebaris kalimat dengan nada bangga itu meluncur begitu saja dari Bangat, seorang penduduk asli Kinahrejo Cangkrinagan Sleman, sesaat setelah kami menapaki sebuah ara tandus berbatu tanpa hiasan pepohonan sebatang pun.
Masyarakat setempat meyakini, kawasan wingit yang diapit oleh dua buah gundukan kecil itu memang dikenal sebagai pelatarannya keraton Eyang Merapi. Untuk naik ke sana, diingatkan agar uluk salam, atau sekadar minta permisi begitu di atasnya. "Kulo nuwun Eyang, kulo ingkang sowan, sumangga silakna rikma niro," imbuh istri Bangat, Suharjiyah, sembari menuntun kami untuk menirukan lafal tersebut.
Tenyu saja, imbauan sepasang suami istri yang tubuhnya kian keriput dimakan usia itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, sang penguasa kraton Merapi sangat tersinggung bila ada pendatang baru yang neko-neko (berbuat macam-macam), pethakilan (bertingkah tidak senonoh) tanpa memberi uluk salam (permisi). Hal-hal tersebut jika dilanggar akibatnya akan sangat fatal. "Mereka yang sama sekali tidak mengubris pakem kultur tersebut jelas akibatnya akan fatal, biasanya akan tersesat hingga kecebur jurang," tegas Bangat.
Satu hal yang perlu diingat, setiap pendatang baru di kawasan Kinahrejo niscaya bakal celaka bila sampai menyakiti hati penduduk setempat. "Nantinya bisa-bisa kuwalat jadinya," imbuh Bangat. Sekejam itukah? "Sebenarnya sih enggak. Cuma memang, Eyang Merapi itu nggak suka kalau kampung sini (Kinahrejo, Red) jadi sasaran perbuatan yang nggak terpuji. Masalahnya, warga sini sebetulnyakan masih termasuk rakyatnya kraton Eyang Merapi. Nggak percaya? Coba saja Bapak perhatikan dan tanyakan kepada warga sini, apa pernah wilayah ini terkena semburan lahar panas Merapi? Pasti jawab mereka tidak," terang Bangat.
Ditambahkan, beberapa warga setempat menggambarkan sosok penguasa kraton Merapi dengan makhluk yang menyeramkan, namun berhati mulia dan tidak bermaksud jahat, "Dia adalah pengayom masyarakat setempat," tandas Suharjiyah. Besarnya rasa percaya masyarakat setempat terhadap keberadaan Eyang Merapi membuat mereka yakin bahwa akan hal-hal yang mistis yang terjadi menimpa masyarakat. Misalnya, pintu gerbang kramat, penduduk yang tinggal di lereng gunung Merapi itu percaya bahwa pintu gerbang tersebut penangkal dari segala marabahaya.
Pintu gerbang yang berdiri selama 9 abad itu nyaris pernah tersentuh bencana gunung Merapi. Padahal secara teknis daerah tersebut termasuk daftar daerah bahaya. Hal itu juga tak lepas dari keberadaan dua buah bukit (Wutah dan Kendit) yang berfungsi sebagai benteng desa-desa sekitar Kinahrejo. "Bukit Kendit maupun bukit Wutah itu kan masih masuk dalam wilayah kekuasan Eyang Merapi. Itukan pasebannya (tempat untuk menghadap raja) kraton Eyang Merapi. Jadi nggak mungkin Eyang akan tega membinasakan orang yang memang sudah lama mendiami tempat sekitar itu," Bangat menjelaskan lebih jauh.
Memang, dibandingkan penduduk desa lainnya, nasib penghuni desa Kinahrejo dan sekitarnya termasuk yang beruntung. Selain merupakan desa yang nyaris selalu luput dari ancaman bahaya lahar panas Merapi, desa yang konon termasuk desa kesayangan Eyang Merapi itu juga menjadi sebuah reresentasi dari sebuah suasana kehidupan yang serba nyaman dan tentram.
Tak aneh kalau dikemudian hari kerap muncul sindirin dikalangan penduduk setempat kepada warga diwilayah barat daya gunung Merapi yang kerap jadi langganan bencana lahar. "Kalau ingin hidup tenang tentram, pindahlah kemari. Eyang Merapi kan selalu melindungi kami," ujar Wardiyah, salah seorang warga yang mengaku penduduk asli desa Kinahrejo.
Ucapan Wardiyah tersebut memang ada benarnya. Penduduk desa Kinahrejo seolah telah mendapat garansi dari Eyang Merapi. Pendek kata, selagi mereka patuh terhadap segala peraturan yang ada misalnya selalu mempersembahkan bulu bekti berupa persembahan sesajian serta selalu melakukan ritual labuhan setiap tahunnya, mereka yakin dan optimis bahwa mereka akan senantiasa terhindar dari ancaman letusan Merapi.
Sumber : pos metro balikpapan

Sabtu, 06 November 2010

LANDASAN KOPERASI

Landasan koperasi yang melandasi aktifitas koprasi di Indonesia.
* Landasan Idiil = Pancasila
* Landasan operasional = UU No. 25 Tahun 1992
* Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
* Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

Senin, 18 Oktober 2010

LAMBANG KOPERASI INDONESIA

Logo gerakan koperasi Indonesia



Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI

Perangkat Organisasi Koperasi

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas

Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

GERAKAN KOPERASI INDONESIA

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

SEJARAH BERDIRINYA KOPERASI DUNIA

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris.[rujukan?] Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang.Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.[rujukan?] Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.[rujukan?] Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya.[rujukan?] Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.[6]

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.[rujukan?] Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.[rujukan?] Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.[7]

Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.[rujukan?] Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

PENGURUS KOPERASI

1.Anggota koperasi
Anggota koperasi adalah merupakan individu-individu atau koperasi-koperasi yang menjadi bagian dari koperasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota koperasi wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.
2. Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.
Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.
3. Rapat Anggota
Rapat anggota adalah pihak yang memegang kekuasaan yang paling tinggi dalam struktur organisasi koperasi. Rapat anggota koperasi membuat berbagai keputusan strategis koperasi seperti kebijakan koperasi, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, anggaran kerja, anggaran belanja, mengesahkan laporan neraca, mengangkat serta memberhentikan pengurus koperasi, badan pemeriksa dan juga penasehat.
Rapat anggota koperasi paling sedikit dilaksanakan setiap satu tahun sekali dan dapat diadakan jika ada sesuatu hal yang mendesak dan perlu diambil keputusan sesegera mungkin.
4. Badan Pemeriksa Koperasi
Badan pemeriksa koprasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi.

MEKANISME PENDIRIAN KOPERASI

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

SUMBER MODAL KOPERASI

Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggotaSimpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka. ]
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah

EKONOMI KOPERASI 1

PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
• Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
• Pendidikan perkoprasian.
• kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada